bpmp aceh

Sejarah Dedikasi untuk Pendidikan Aceh

BPMP Aceh hadir sebagai wujud nyata komitmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam menjamin mutu pendidikan di Aceh. Kami telah melalui perjalanan panjang untuk mendukung pendidikan berkualitas dan memberikan dampak positif bagi generasi penerus bangsa.

SEJARAH BPMP
PROVINSI ACEH

Pada awalnya, pendidikan dan pelatihan guru di Provinsi Aceh dilaksanakan dengan mengirimkan guru-guru untuk mengikuti diklat di tingkat pusat yang dikoordinasikan oleh Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Aceh. Namun, hasil evaluasi menunjukkan bahwa pelatihan tersebut hanya dapat diikuti oleh sebagian kecil guru, tanpa adanya sarana untuk menyebarluaskan materi pelatihan kepada guru lainnya. Untuk mengatasi hal ini, dibentuklah Pusat Kegiatan Guru (PKG) di setiap kabupaten di Aceh. Meski demikian, kegiatan PKG berhenti setelah proyek pusat berakhir. Pada tahun 1977, untuk meningkatkan kualitas guru, didirikan Balai Penataran Guru (BPG) di seluruh Indonesia yang bertujuan untuk memperbaiki pengetahuan, keterampilan, dan sikap guru melalui kegiatan pelatihan. BPG ini didirikan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 23 April 1977.

1977: Perintisan Balai Penataran Guru (BPG) di seluruh Indonesia

Tahun 1977 mulai dirintisnya pendirian lembaga diklat yaitu Balai Penataran Guru (BPG) di seluruh Indonesia. Tujuan pendirian BPG ini adalah sebagai upaya peningkatan kualitas guru baik dari segi pengetahuan, keterampilan maupun sikap dan kepribadiannya melalui kegiatan pelatihan (saat itu disebut penataran). Guna mendukung upaya itu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) mendirikan BPG yang khusus menangani kegiatan pelatihan guru ini melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0117/Ö/1977 pada tanggal 23 April 1977.

1986-1992: Pendirian dan Operasionalisasi BPG Aceh

Pada tahun 1986/1987, pembangunan fisik Balai Penataran Guru (BPG) dimulai di Neuheun, Aceh Besar, dengan luas area 34.468 m². BPG Banda Aceh resmi beroperasi pada 1992, dengan pegawai yang direkrut oleh Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Struktur organisasi BPG Banda Aceh mencakup Kepala BPG, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Pelayanan Teknis, dan Kelompok Fungsional yang terdiri dari Widyaiswara yang mendukung penataran guru dan tenaga kependidikan di berbagai bidang studi.

2003: Restrukturisasi menjadi Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan

Pada tahun 2003, melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 087/O/2003, BPG diubah menjadi Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) dengan tugas melakukan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah di Provinsi Aceh. Restrukturisasi ini membawa perubahan dalam visi, misi, tujuan kerja, dan budaya kerja lembaga. LPMP Aceh kini memiliki struktur organisasi baru yang mencakup Sub Bagian Umum, Seksi Pemberdayaan Sumberdaya Pendidikan, Seksi Kajian Mutu Pendidikan, dan Seksi Data dan Informas

2004: Penggantian Nama menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan

Pada tahun 2004, Nama Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan diganti nama lagi menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan. Hal itu didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 044/O/2004 tanggal 14 Mei 2004.

2007: Pindah ke Kantor Baru dan Perubahan Organisasi

Pasca gempa dan tsunami 2004, LPMP Aceh pindah ke kantor baru di Desa Niron, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar, dengan lahan seluas 40.000 m². Pembangunan fisik kantor baru dimulai pada tahun 2007. Seiring dengan perkembangan tugas dan peran yang semakin besar, LPMP Aceh kemudian melakukan perubahan organisasi dan tata kerja melalui Permendiknas Nomor 7 Tahun 2007, yang semakin memperkuat kemampuan lembaga dalam penjaminan mutu pendidikan di provinsi ini.

Perubahan Struktur Organisasi LPMP Aceh (2015-2020)

Pada tahun 2015, perubahan struktural di LPMP Aceh terjadi dengan pengalihan beberapa fungsi di dalam lembaga. Seksi Pemberdayaan Sumberdaya Pendidikan diubah menjadi Seksi Fasilitasi Sumberdaya Pendidikan, dan Seksi Kajian Mutu Pendidikan menjadi Seksi Pemetaan dan Supervisi. Selain itu, Seksi Data dan Informasi berganti menjadi Seksi Program dan Sistem Informasi, dengan penambahan Kelompok Fungsional untuk mendukung pelaksanaan tugas LPMP dalam penjaminan mutu pendidikan.

Peningkatan Sarana dan Prasarana untuk Mendukung Mutu Pendidikan

LPMP Aceh terus berupaya memperbaiki dan melengkapi sarana serta prasarana gedung pendidikan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah. Peningkatan fasilitas ini bertujuan agar LPMP Aceh dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, serta menyediakan program dan fasilitas yang memadai bagi peningkatan mutu pendidikan di provinsi ini.

Perubahan Nama LPMP Aceh Menjadi BPMP Aceh (2022)

Seiring dengan keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 11 Tahun 2022, LPMP Provinsi Aceh resmi berganti nama menjadi BPMP Provinsi Aceh (Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Aceh) pada 21 Maret 2022. Struktur organisasi BPMP Aceh kini terdiri dari Kepala, Subbagian Umum, dan Kelompok Jabatan Fungsional, yang diharapkan dapat lebih fokus dalam penjaminan mutu pendidikan di Aceh sesuai dengan kebijakan nasional.

Melangkah Bersama untuk Pendidikan yang Lebih Baik

Sejarah panjang BPMP Aceh menjadi pondasi kokoh dalam menghadapi tantangan pendidikan masa depan. Kami akan terus berinovasi, beradaptasi, dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan setiap anak Aceh memiliki akses terhadap pendidikan yang layak dan bermutu.