You are currently viewing Kemendikdasmen Gaspol Revitalisasi SMP Terdampak Bencana, Aceh Finalisasi Dokumen dan Teken PKS Program 2026

Kemendikdasmen Gaspol Revitalisasi SMP Terdampak Bencana, Aceh Finalisasi Dokumen dan Teken PKS Program 2026

Banda Aceh — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Sekolah Menengah Pertama (SMP) mempercepat pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan bagi SMP terdampak bencana. Percepatan ini ditandai dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Terdampak Bencana Provinsi Aceh Tahun 2026.

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan administrasi dan teknis program, mulai dari finalisasi dokumen perencanaan, keselarasan indikator pelaksanaan, hingga kepastian kerja sama antar pihak melalui penandatanganan PKS. Kemendikdasmen menegaskan percepatan revitalisasi difokuskan pada wilayah terdampak bencana, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, agar pemulihan layanan pendidikan berjalan terukur dan tepat waktu.

“Kemendikdasmen memastikan program revitalisasi berjalan cepat namun tetap tertib, sesuai regulasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sekolah terdampak bencana harus segera kembali memiliki lingkungan belajar yang aman dan layak,” ujar Kepala BPMP Provinsi Aceh saat menyampaikan arahan saat membuka kegiatan, mewakili Direktur SMP Kemendikdasmen.

Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dinas pendidikan, kepala sekolah, tim perencanaan, serta fasilitator Program Revitalisasi. Melalui sesi bimbingan teknis, peserta difokuskan pada penyempurnaan dokumen perencanaan, kejelasan pembagian peran, serta penegasan jadwal dan mekanisme pelaksanaan agar implementasi program tidak terkendala pada tahap administrasi.

Kemendikdasmen menekankan bahwa revitalisasi satuan pendidikan bukan hanya pembenahan sarana prasarana, melainkan bagian dari strategi pemulihan dan peningkatan kualitas layanan pendidikan, terutama bagi sekolah yang terdampak bencana. Dengan finalisasi dokumen dan penandatanganan PKS, pelaksanaan Program Revitalisasi Tahun 2026 diharapkan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi peserta didik.

Leave a Reply