BPMP Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Advokasi kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberian Dukungan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun sebagai upaya mendorong pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 20–22 April 2026 di Kota Banda Aceh ini menghadirkan narasumber dari Direktorat PAUD, Pusdatin Kemendikdasmen, Kemenag Provinsi Aceh, serta BPMP Provinsi Aceh.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat kebijakan pendidikan mulai dari 1 tahun prasekolah hingga jenjang menengah, guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS), serta memastikan pendidikan yang inklusif dan merata.
Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi generasi masa depan.
✨ Bersama kita wujudkan pendidikan bermutu untuk semua.
#BPMPAceh #WajibBelajar13Tahun #PendidikanBermutuuntukSemua #KemendikdasmenRamah



