- BALAI PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN ACEH




Informasi publik berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-undang serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Renstra BPMP Provinsi Aceh Tahun 2025-2029 menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas BPMP Provinsi Aceh sebagai Unit Pelaksana Teknis Kemdikdasmen di Provinsi Aceh. Renstra BPMP Provinsi Aceh ini mendukung pencapaian program Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen serta pencapaian program Kemendikdasmen.
Perubahan nomenklatur Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Aceh menjadi Balai Penjaminan Mutu (BPMP) Provinsi Aceh, memuat visi, misi, kebijakan, tujuan strategis, sasaran kegiatan, dan indikator kinerja kegiatan (IKK) pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, Pendidikan menengah dan pendidikan masyarakat di Provinsi Aceh
Laporan ini menyajikan informasi kinerja atas pencapaian sasaran strategis/sasaran program/sasaran kegiatan beserta indikator kinerjanya sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kinerja Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Aceh tahun 2023.
Laporan ini menyajikan informasi kinerja atas pencapaian sasaran strategis/sasaran program/sasaran kegiatan beserta indikator kinerjanya, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kinerja Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Aceh tahun 2024.
Perjanjian Kinerja Kepala BPMP Provinsi Aceh dengan Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil
Bentuk komitmen BPMP Provinsi Aceh dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan publik di lingkungan kami. Hasil dari survei ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai persepsi masyarakat dan pegawai terhadap upaya anti-korupsi serta kualitas pelayanan yang kami berikan selama triwulan pertama
Bentuk komitmen BPMP Provinsi Aceh dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan publik di lingkungan kami. Hasil dari survei ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai persepsi masyarakat dan pegawai terhadap upaya anti-korupsi serta kualitas pelayanan yang kami berikan selama triwulan kedua
Bentuk komitmen BPMP Provinsi Aceh dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan publik di lingkungan kami. Hasil dari survei ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai persepsi masyarakat dan pegawai terhadap upaya anti-korupsi serta kualitas pelayanan yang kami berikan selama triwulan ketiga
Gambaran objektif tentang pelayanan informasi publik BPMP Provinsi Aceh pada tahun dimana laporan ini bermanfaat sebagai bahan evaluasi pelaksanaan pelayanan publik, perencanaan program/kegiatan dan anggaran serta perumusan kebijakan bidang pelayanan informasi publik.
Gambaran komitmen bersama dan aksi nyata kami dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik juga memberikan manfaat dan sekaligus umpan balik untuk perbaikan pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas BPMP Provinsi Aceh kedepannya.
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Aceh.
Hubungi kami